TATA TERTIB LABORATORIUM KIMIA
SMA NEGERI 1 TANJUNGSIANG
I.
UMUM
1. Setiap kali praktikum siswa harus
dating teepat pada waktunya.
2. Setiap siswa harus berpakaian rapi
(memakai hem/baju dan bersepatu) tanpa kecuali.
3. Siswa yang memiliki jas praktikum
harus dipakai selama praktikum.
4. Setiap siswa harus ikut menjaga
keamanan alat-alat laboratorium dari resiko kerusakan atau kehilangan.
5. Setiap siswa harus ikut menjaga
ketertiban dan ketenangan selama berada di lingkungan sekolah.
6. Bacalah buku petunjuk praktikum
dengan seksama sebelum melakukan kegiatan di laboratorium agar lebih lancar
melakukan eksperimen.
7. Pelajari buku literatur yang
berkaitan dengan judul eksperimen sebelum melakukan percobaan di laboratorium.
8. Letakkan tas di tempat atau meja yang
tersedia dan segera duduk di tempat tersedia sesuai dengan kelompok
masing-masing.
9. Lakukan percobaan sesuai dengan buku
praktikum dan ikuti instruksi guru pembimbing.
10. Selama di laboratorium diharuskan:
a. Mentaati tata tertib sekolah
b. Menjaga ketertiban, kebersihan, dan
kedisiplinan selama eksperimen
c. Mengisi daftar dan kartu praktikum
d. Membuat laporan sementara tiap
kelompok dan diserahkan pada guru pembimbing setelah melakukan praktikum
e. Membuat laporan resmi tiap peserta
dan dikumpulkan paling lambat saat akan praktikum.
11. Selama melakukan percobaan dilarang
membuat atau melakukan kegiatan-kegiatan di luar petunjuk praktikum, seperti:
a. Bergurau, ngobrol, makan, minum
selama melakukan percobaan
b. Menggunakan alat-alat atau
bahan-bahan di luar petunjuk tanpa ijin pada guru pembimbing
c. Mencoba-coba mencampurkan zat-zat
yang tersedia tanpa seijin guru pembimbing atau petunjuk praktikum
d. Membuang sampah yang tidak larut di
bak cuci sebab akan menyumbat saluran.
II.
KHUSUS
1. Periksa alat-alat dan bahan-bahan
yang disediakan dan disesuaikan dengan buku petunjuk praktikum.
2. Cucilah alat-alat sebelum dan sesudah
melakukan eksperimen.
3. Jika terkena asam atau zat lain yang
korosif, segera bilas dengan air yang banyak.
4. Laporkan pada guru pembimbing setiap
terjadi kecelakaan bagaimanapun kecilnya bentuk kecelakaan tersebut.
5. Baca label atau etiket yang tertera
pada botol reagen (wadah), sebelum mengambil isinya (zat).
6. Ambil zat yang sesuai dengan yang
diintruksikan.
7. Alat dan bahan yang digunakan
bersama, jangan dibawa sampai tempat/meja sendiri.
8. Membersihkan tangan dan meja kerja
setelah melakukan prktikum.
III. SANKSI
§ Siswa yang karena kelalaiannya
merusak atau menghilangkan alat-alat diharuskan mengganti.
Tanjungsiang, 1 Juli 2016
Kepala Sekolah,
Drs. Bagja Gumelar, M.M.Pd
NIP. 19631128 198703 1 005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar